Hubungan Pengawasan Pajak, Pemahaman Pajak Terhadap Tax Evasion: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Teguh Erawati
Putri Intan Oktavyani

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan pengawasan pajak, dan pemahaman pajak serta tax evasion. Metode yang di gunakan metode slovin dan kuesioner. Sampel sebanyak 100 orang dengan rincian 38 kuesioner diperoleh melalui mail survey dan 62 kuesioner lapangan. Studi ini membatasi populasi dengan menggunakan pengambilan sampel purposive, yaitu wajib pajak individu (WPOP) yang berdomisili di daerah Temanggung. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengawasan merupakan fungi untuk menjamin agar pelaksanaan kerja berjalan dengan baik dan benar serta pemahaman dalam bidang perpajakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya maka dari itu dapat disimpulkan bahwa pengawasan dan pemahaman dapat mengurangi terjadinya penggelapan pajak. Penelitian ini adalah untuk memperbarui penelitian sebelumnya tentang perbedaan dalam pengaruh tax evasion dan membuatnya lebih signifikan.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Teguh Erawati, & Oktavyani, P. I. (2023). Hubungan Pengawasan Pajak, Pemahaman Pajak Terhadap Tax Evasion: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Jurnal E-Bis, 7(1), 107-117. https://doi.org/10.37339/e-bis.v7i1.1198

References

I. Felicia And T. Erawati, “Pengaruh Sistem Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak,” Kaji. Bisnis Stie Widya Wiwaha, Vol. 25, No. 2, 2017.
J. Naranjo Et Al., “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Pegawai Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Temanggung,” J. Algoritm., Vol. 12, No. 1, Pp. 579–587, 2016.
R. Trihantana And A. Alhifni, “Model Kebijakan Dan Perencanaan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Studi Lkms Di Wilayah Bogor),” J. Syarikah J. Ekon. Islam, Vol. 3, No. 2, Pp. 450–462, 2018.
Sukirman, Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Vol. 5, No. 2. 2016.
I. P. Saputri And I. Kamil, “Praktik Penggelapan Pajak ( Tax Evasion ) Dipengaruhi Oleh Faktor Sistem Perpajakan , Keadilan Pajak , Diskriminasi Dan Deteksi Kecurangan (Studi Kasus Pada Rs Jantung Dan Pembuluh Darah Harapan Kita Dan Rs Anak Dan Bunda Harapan Kita ),” J. Perspekt. Manajerial Dan Kewirausahaan, Vol. 1, No. 2, Pp. 148–163, 2021.
S. Fatimah And D. K. Wardani, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung,” Akunt. Dewantara, Vol. 1, No. 1, Pp. 1–14, 2017,
Y. Randa, “Pengaruh Tarif Pajak, Sistem Perpajakan, Pengawasan Pajak Dan Sunset Policy Terhadap Minimalisasi Tax Evasion (Penggelapan Pajak) (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Di Kpp Pratama Wilayah Makassar Selatan),” Penggelapan Pajak, Pp. 31–48, 2016.
A. R. Pratama, “Prespektif,” 2018.
B. A. S. Dony Pratidana, “Metodologi Penelitian,” J. Exp. Psychol. Gen., Vol. 136, No. 1, Pp. 23–42, 2017,
E. P. Herdianti, “Analisis Tindakan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Yang Mempunyai Koneksi Politik,” Core View Metadata, Vol. 2, No. 2, Pp. 35–43, 2015.
M. B. A. Drs. Sjamsuddin Drs. Abdul Kadir R. Kasminto, Ak., M. B. A. D. V. S. Kasminto, Ak., S. E. P. I. Fatchuddin, A. John Elim, Ak. M.B.A. Nurharyanto, M. B. A. Drs. Sura Peranginangin, And S. E. Yenni, Manajemen Pengawasan. 2018.
I. Halidayati, “Pengaruh Pengawasan Internal, Pengawasan Eksternal Dan Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah,” J. Akunt., Pp. 1–22, 2014.
L. Undhar, “Pengaruh Pengawasan Dan Disiplin Terhadap Kinerja,” -, No. 224, Pp. 1–16, 2020.
A. Burhan Zulhazmi And F. Kwarto, “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas Di Bintaro Trade Center),” Jrb-Jurnal Ris. Bisnis, Vol. 3, No. 1, Pp. 20–29, 2019,
I. A. C. A. Manuaba And Gayatri, “Pengaruh Pengetahuan Pemahaman Peraturan Pajak, Pelayanan Fiskus, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak.,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana., Vol. 19, No. 2, Pp. 1259–1289, 2017.
T. E. Nur Ghailina As’ari, “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop),” Bull. Polish Acad. Sci. Tech. Sci., Vol. 64, No. 2, Pp. 1–10, 2018,
N. L. K. S. M. Winda And I. K. Sujana, “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wpop,” E-Jurnal Akunt. Udayana, Pp. 1866–1885, 2020.
Sugiyono, “Metode Penelitian,”., Pp. 32–41, 2018.