Pengaruh Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Penerimaan Pajak Daerah di Kota X
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penerimaan pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah di kota X. Metode yang peneliti digunakan pada penelitian ini adalah analisis kuantitatif, Hasil penelitian ini diperoleh nilai koefisien determinasi adalah 88,5% yang berarti 88,5% penerimaan pajak daerah dapat dijelaskan oleh penerimaan pajak restoran, sementara 11,5% atau sisanya dapat dipengaruhi oleh variabel lainnya. Kegiatan penyuluhan pajak merupakan tindakan yang pemerintah daerah lakukan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada kegiatan pemungutan pajak restoran. Meski telah cukup baik, tapi kegiatan pelaksanaan masih belum cukup optimal. Oleh karena itu, peneliti menyarankan untuk mengoptimalkan upaya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada kegiatan pemungutan pajak restoran sehingga masalah yang terjadi bisa diselesaikan sepenuhnya
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
LPPM Politeknik Piksi Ganesha Indonesia
References
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Walikota XX Nomor 016 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Walikota XX Nomor 1324 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota XX Nomor 387 Tahun 2012 Tentang tata Cara Pemungutan Pajak Restoran.
Alhusin, Syahri, Drs, MS. (2001). Aplikasi Statistik Praktis dengan SPSS 9. Jakarta: PT Elek Media Komputindo.
Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: ANDI.
Mohammad Nazir. (2003). Metode Penelitian Bisnis. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soemitro, Rochmat, Prof. Dr. SH, (2006). Asas dan Dasar Perpajakan. XX: Refika Aditama.
Sugiyono, Prof., DR.(2011). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Cetakan ke-13. XX: Alfabeta.
Sukirno, Sadono. (2006). Makro Ekonomi Teori Pengantar Edisi 3. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.