Pengaruh Motivasi Kerja, Kompetensi dan Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja X

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Soni Suntani Sentiana

Abstract

Solusi yang baik untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia adalah pendidikan. X adalah salah satu dari X. Banyak faktor yang mempengaruhi pendidikan di X, yang menyebabkan kinerja guru di X tidak optimal. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki motivasi kerja, kompetensi guru, komunikasi organisasi, dan kinerja guru di X, dan untuk menyelidiki pengaruh motivasi kerja, kompetensi guru, dan komunikasi organisasi terhadap kinerja guru di X. Metode penelitian menggunakan survei deskriptif dari unit sampel dari 65 guru di X. Pengujian hipotesis penelitian menggunakan analisis jalur, untuk memproses data dari kuesioner menggunakan program komputer kantor microsoft Excel dan SPSS untuk Windows Versi 17,00. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hubungan motivasi kerja, kompetensi guru, dan komunikasi organisasi, dengan kinerja guru adalah positif. Arti dari hubungan positif di sini adalah bahwa jika motivasi kerja, kompetensi guru, dan komunikasi organisasi meningkat, kinerja guru akan meningkat. Motivasi kerja, kompetensi guru, dan komunikasi organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja guru di X.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Suntani Sentiana, S. (2020). Pengaruh Motivasi Kerja, Kompetensi dan Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja X. Jurnal E-Bis, 4(1), 51-61. https://doi.org/10.37339/e-bis.v4i1.244

References

Djatmiko, Y. H. (2008). Perilaku Organisasi.
Joreskog dan Sorbom. (1996). Structural Equation Modelling: Guidelines for Determining Model Fit.
Katz, D. (2005). The Social Psychology of Organizations.
Pasolong, H. (2008). Teori Administrasi Publik.
PP No 10. (1979). Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.
PP No 46. (2011). Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Ronald Adler George Rodman. (2016). Understanding Human Communication.
Undang-undang. (2005). Pasal 14 Tugas Keprofesional Guru.
WORLD EDUCATION FORUM. (2010). Education for All: Meeting our Collective Commitments.