Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Fasilitas pelayanan yang dianggap masih kurang memadai dan lamanya waktu penyelesaian pelayanan serta tidak adanya kepastian waktu pada pelayanan pembuatan e-KTP di Kantor Kecamatan Ayah adalah permasalahan yang sering dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Karena itu penulis ingin mengetahui seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kantor Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Metode penelitian menggunakan deskriptif pendekatan kualitatif dengan perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mengacu pada PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2017. Berdasarkan perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat, dari 9 (sembilan) indikator yang memiliki nilai IKM tertinggi adalah biaya dan tarif pelayanan dengan nilai IKM sebesar 3,50 dengan nilai konversi IKM sebesar 87,50 Sedangkan indikator yang memiliki nilai IKM terendah adalah indikator waktu penyelesaian pelayanan mendapatkan nilai IKM sebesar 2,66 dan nilai konversi IKM sebesar 66,50. Secara keseluruhan IKM pada Kantor Kecamatan Ayah pada tahun 2018 sebesar 82.25 yang berarti kualitas pelayanan publik berada pada tingkat “B†atau “Baikâ€.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
LPPM Politeknik Piksi Ganesha Indonesia
References
Dr.H. Bahrul Kirom. (2009). Mengukur Kinerja Pelayanan dan Kepuasan Konsumen. Bandung : Pustaka Reka Cipta
Fandy Tjiptono dan Gregorius Chandra. (2005). Service, Quality & Satisfaction. Yogyakarta: Andi Offset.
Nasution, M.N. (2001). Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Jakarta: Ghalia Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Riyadi, S., Hermawan, A., & Sumarwan, U. (2015). Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 8 (1), 49-58 https:doi.org/10.24156/jikk.2015.8.49
Suandi, S. (2019) Analisis Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan (JIASK), 1(2), 13-22 https:/doi.org/10.48093/jiask.v1i2.8
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dan R & D. Bandung Alfabeta
Saputra, T. (2016). Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Studi Kasus Kantor Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar). Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, 4(2) 89- 100 https : //doi.org/10.22437/ppd.v4i2.3584
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas)