Strategi Pengembangan Usaha Milik Desa Studi Kasus Bumdes Pudungsari Klaten Jawa Tengah
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Usaha milik desa sebagai salah satu kegiatan bagi tingkat desa, juga dapat menjadi sumber pemasukan bagi peningkatan fasilitas maupun layanan pada tingkat desa. Badan usaha milik desa merupakan badan usaha selayaknya badan usaha milik negara atau BUMN. Permodalan badan usaha milik desa berasal dari pemerintah kabupaten yang disalurkan melalui pemerintah desa. Desa Pudungsari, sebagai desa yang memiliki mata pencaharian utama petani, pedagang dan pegawai. Sebagai wilayah yang mata pencaharian utama sebagai petani, Desa Pudungsari memanfaatkan kesempatan dan peluang dalam pendirian BUMDes dalam bidang pertanian. Dengan beberapa hasil analisa SWOT yang terjadi, maka tersusun beberapa strategi yang muncul
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Dispermadesdukcapil. (2017). Retrieved from dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id: https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/e-ppid/index.php/data/kategori/?id=10
KEMENDESA-PDT. (2021). PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA. Jakarta: DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.
PERMENDES-PDTT. (2015). PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA. Jakarta: Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal .
PKSDP. (2007). Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Departemen Pendidikan Nasional.
Priyanto, S. H., Nadapdap, H. Y., & Jansen, A. (2019). Penyusunan Grand Design Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jawa Tengah (1st ed.). Semarang: Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
Rangkuti, F. (2017). Teknik Membedah Kasus Bisnis: Analisis SWOT. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rozikin, M. (2019). Memperkuat Ketahanan Masyarakat Berbasis Sosial Capital Pada Era Otonomi Desa (Studi di Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabuopaten Malang). Jurnal Ketahanan Nasional, 204-225.
Thomas, W., & Hunger, D. (2014). Manajemen Strategis. Yogyakarta: Andi.
Undang Undang RI. (2014). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.