Penyuluhan Manfaat Koperasi Berbasis Syariah Di Kabupaten Bandung Barat
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Bandung Barat tentang manfaat koperasi berbasis syariah dalam mendukung perekonomian umat. Melalui metode penyuluhan, tim pengabdi memberikan edukasi tentang prinsip-prinsip syariah yang mendasari operasional koperasi, seperti keadilan, transparansi, dan bagi hasil (profit-sharing). Peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan pemuda antusias mengikuti sesi pemaparan materi serta diskusi interaktif. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta tentang manfaat koperasi syariah, seperti akses pembiayaan halal, pengelolaan keuangan yang transparan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun koperasi syariah sebagai solusi ekonomi berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program ini.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Alfian, A., & Lamane, S. A. (2023). Pelatihan Good Agriculture Practices (GAP) Kakao pada Petani Binaan Koperasi Tani Masagena di Kabupaten Luwu Utara. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 4(3), 412–423.
Andari, D., Fitriana, R., Mulyati, Y., Purnamasari, D., & Mariana, C. (2024). WORKSHOP PENYULUHAN PENGELOLAAN KEUANGAN UNTUK UMKM DESA KAPANEWON NANGGULAN. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 5(1), 824–827.
Bakar, A. A., & Husnan, L. H. (2021). Penyuluhan Tentang Pendirian Koperasi Syariah Bagi Kelompok Usaha Bersama Masyarakat di Desa Meninting Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat. Indonesian Journal of Education and Community Services, 1(2), 125–131.
Hasanah, N., Rosa, S., & Muchtasib, A. B. (2018). Pendampingan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Dana Bakti Sahabat. Mitra Akademia: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2).
Hidayat, W. (2019). Implementasi Manajemen Resiko Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(2), 30–50.
Kanivia, A., Solihah, Y. A., Dewi, I. R., Rachmawati, I., & Kartika, V. D. (2022). Penyuluhan Strategi Pemasaran Produk Umkm Di Koperasi Lingga Asih. Jurnal Pengabdian UCIC, 1(2).
Listianti, Y. (2024). Penyuluhan Hukum Bagi Pengurus Koperasi Hikmah Berkah Silaturahim Tentang Pembentukan Badan Usaha. PADMA, 4(2), 661–672.
Nurhalita, S. (2022). Peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Langkat. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 5(1), 84–90.
Ondang, C., Singkoh, F., & Kumayas, N. (2019). Peranan pemerintah daerah dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Minahasa (suatu studi di Dinas Koperasi dan UKM). Jurnal Eksekutif, 3(3).
Suprianto, E., & Rusdi, D. (2024). PENYULUHAN TENTANG PEMBIAYAAN SYARIAH BAGI CALON NASABAH BANK DAN KOPERASI SYARIAH. BUDIMAS: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 6(1).
Wahyudi, W., & Amalia, A. P. N. (2021). PENYULUHAN PENDAFTARAN MEREK ONLINE DALAM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI LINGKUNGAN KARANG TARUNA PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT. Jurnal Al Basirah, 1(2), 73–80.