Pengenalan Potensi Monetisasi : Peran Media Sosial sebagai Sumber Pendapatan bagi Remaja
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Popularitas media sosial telah berkembang, tetapi bukan hanya karena cara pengguna berinteraksi dengannya, tetapi juga karena cara pengguna mencari uang. Menghasilkan uang dari media sosial bisa disebut dengan melakukan praktik monetisasi. Monetisasi adalah proses atau aktivitas yang dilakukan untuk dapat mengonversikan sesuatu menjadi uang. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa SMA mengenai cara memanfaatkan media sosial secara bijaksana dan efektif untuk mencari pendapatan tambahan. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan dua narasumber dan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah pemaparan materi, tahap kedua adalah studi kasus dan tahap ketiga adalah sesi tanya jawab. Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMA tentang cara-cara memanfaatkan media sosial sebagai sumber pendapatan. Peserta memperoleh wawasan tentang berbagai metode monetisasi dan meningkatkan kreativitas serta kesadaran kewirausahaan di dunia digital.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Alifia, Irene Syabilla, and Mohammad Insan Romadhan. 2025. “Monetisasi Konten Program Brownis Trans Tv Di Youtube: Proses Dan Dampaknya.” RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi 05(04):45–50.
Atika, Arisa. 2021. “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Menjadikan Media Sosial Youtube, Instagram, Tiktok Sebagai Sumber Penghasilan (Persepsi Pada Mahasiswa Akuntansi Universitas Islam Indonesia).”
Aulia, Azzahra Ilka. 2023. “Apa Itu Monetisasi? Simak Keuntungan Dan Cara Melakukannya!” Retrieved March 16, 2025 (https://sitespirit.co/blog/monetisasi-adalah/).
Gani, Alcianno G. 2020. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perkembangan Anak Remaja.” Jurnal Mitra Manajemen 7(2):32–42.
Kustiawan, Winda, Ummu Zainab Napitupulu, Nadila Putri Br Sitorus, Sabila Husna Lubis, Amanda Syah Fitri, and Sri Widya Ningsih. 2024. “Strategi Monetisasi Media Online : Pendekatan Bisnis Di Era Media On- Demand.” 8:51550–54.
Mulyono, Fany. 2021. “Dampak Media Sosial Bagi Remaja.” Jurnal Simki Economic 4(1):57–65. doi: 10.29407/jse.v4i1.66.
Novita, Diana, Murniyati, Wisti Dwi Septiani, and Indah Puspitorini. 2022. “Monetisasi Media Sosial Di Tiktok.” REMIK: Riset Dan E-Jurnal Manajemen Informatika Komputer 6(4):1035–40.
Nurrohmah, Adinda Widya. 2022. “Praktik Monetisasi Pada Aplikasi TikTok Tinjauan Fatwa DSN-MUI NOMOR 62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Di Akun TikTok Tips Skincare @rikhalaila).”
Rahma, Fqa. 2024. “Ini Dia Strategi Menghasilkan Uang Melalui Media Sosial.” Retrieved March 15, 2025 (https://www.ftnews.co.id/ini-dia-strategi-menghasilkan-uang-melalui-media-sosial).
Syam, Ali Musri. 2022. “Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sumber Penghasilan - Kompasiana.Com.” Retrieved March 15, 2025 (https://www.kompasiana.com/vianikurniawati28/61ea68b980a65a78327d89a2/pemanfaatan-media-sosial-sebagai-sumber-penghasilan).