Model Integrasi Financial Technology (Fintech) sebagai Alat Kontrol Anggaran dan Alternatif Akses Permodalan Berbasis P2P Lending OJK pada Pengrajin Sepatu Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Priadi Ashari
Rizki Dahlan Ananda
Dzikri Ahmad Fauzy
Yoga Muhamad Sugama
Rachmawaty
Rosa Lesmana

Abstract

Pengrajin sepatu di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menghadapi tantangan berupa keterbatasan modal kerja dan lemahnya manajemen keuangan internal, di mana pencatatan anggaran bersifat manual sehingga rentan terjadi ketidakstabilan arus kas. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan mengimplementasikan model integrasi Financial Technology sebagai solusi ganda yaitu alat kontrol anggaran digital untuk meningkatkan disiplin keuangan, sekaligus memberikan alternatif akses permodalan legal berbasis P2P Lending terdaftar OJK. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research melalui tahapan sosialisasi literasi keuangan digital, pelatihan penggunaan aplikasi manajemen anggaran, serta pendampingan langsung pengajuan pembiayaan. Hasil kegiatan PKM menunjukkan peningkatan pemahaman literasi finansial secara signifikan. Penggunaan aplikasi kontrol anggaran mampu memotong risiko kebocoran dana operasional, sementara pengenalan P2P lending membuka wawasan  pembiayaan modal kerja yang cepat, transparan, dan tanpa agunan konvensional. Kesimpulannya, model integrasi fintech efektif mentransformasi tata kelola keuangan pengrajin sepatu Desa Sukaresmi menjadi lebih akuntabel, adaptif terhadap teknologi digital, serta siap memperluas skala produksi melalui pembiayaan yang inklusif. 


Kata Kunci: Akses Pemodalan, Fintech, Kontrol Anggaran, P2P Lending OJK, Pengrajin Sepatu

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Priadi Ashari, Rizki Dahlan Ananda, Dzikri Ahmad Fauzy, Yoga Muhamad Sugama, Rachmawaty, & Rosa Lesmana. (2026). Model Integrasi Financial Technology (Fintech) sebagai Alat Kontrol Anggaran dan Alternatif Akses Permodalan Berbasis P2P Lending OJK pada Pengrajin Sepatu Desa Sukaresmi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. JURPIKAT, 7(3), 1884-1895. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v7i3.3283

References

Anshori, M., & Iswati, S. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Airlangga University Press. (Referensi untuk metodologi triangulasi dan Wilcoxon Signed-Rank Test).

Dewi, I. K., Mardiana, S., & Karolina, K. (2023). Financial Technology (Fintech) sebagai Faktor Pendorong Peningkatan UMKM di Ciseeng-Bogor. Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 38–46.

Hapsari, I. M., & Hakim, L. (2021). Penerapan Aplikasi Pembukuan Digital (BukuWarung) sebagai Alat Pengendali Arus Kas pada Usaha Mikro. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Terapan, 4(2), 115–122.

Kristianti, I. (2020). Analisis Profil Penggunaan Layanan Peer-to-peer Lending Pada UKM di Kota Salatiga. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 8(3), 205–212. https://doi.org/10.37641/jimkes.v8i3.343

Natsir, K. (2022). Edukasi Fintech pada Pelaku UMKM sebagai Upaya Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal. Jurnal PSERINA Tarumanagara, 2(1), 19963–19972.

Nalurita, F. (2025). Penggunaan Platform Keuangan Digital untuk UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 4(3), 197–201. https://doi.org/10.54099/jpma.v4i4.1454

Pradana, A., & Sanjaya, R. (2022). Pendekatan Participatory Action Research (PAR) dalam Akselerasi Inklusi Keuangan Masyarakat Sektor Informal. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 10(2), 145–158.

Sari, Y. I. (2024). Analisis Hukum Kontrak Elektronik Dalam Financial Technology Peer To Peer Lending. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 267–282.
Sudjana, D. (2019). Pendidikan Andragogi: Teori, Prinsip, dan Aplikasi Pembelajaran Orang Dewasa. Falah Production. (Referensi utama untuk integrasi metode pembelajaran orang dewasa).

Yuniawati, S., & Setiawan, B. (2023). Analisis Harga Pokok Produksi (HPP) dan Pemisahan Entitas Keuangan Usaha Mikro Kreatif Berbasis Android. Jurnal Manajemen dan Akuntansi UMKM, 5(1), 24–35.