Strategi Komunikasi Pemasaran Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Jombang Kabupaten Jember
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan memberi jaminan hukum dan perlindungan bagi masyarakat atas hak tanah mereka dengan melakukan pendaftaran tanah secara teratur dan terorganisir. Kurangnya pemahaman warga Desa Jombang, Kabupaten Jember, tentang manfaat, langkah-langkah, persyaratan, serta peran mereka menjadi masalah utama dalam pengabdian ini. Kegiatan bertujuan untuk menerapkan strategi komunikasi pemasaran sosial agar meningkatkan pemahaman, kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat. Metode pelaksanaannya terdiri dari beberapa tahap, yaitu persiapan awal, bekerja sama dengan pemerintah desa, penyuluhan dan diskusi interaktif di Balai Desa, penginputan data tanah, serta evaluasi. Kegiatan ini memberikan dampak nyata dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pendaftaran, dokumen persyaratan, manfaat memiliki kepastian hukum, serta biaya yang diperlukan dalam program PTSL. Digitalisasi data dan proses validasi administrasi juga meningkatkan transparansi serta membantu meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan bidang tanah. Strategi ini membantu menjaga keberlangsungan PTSL secara jelas dan terbuka di Desa Jombang.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Badan Pertanahan Nasional, K. A. dan T. R. (n.d.-a). pendaftaran tanah sistematis. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. https://www.atrbpn.go.id/ptsl
Badan Pertanahan Nasional, K. A. dan T. R. (n.d.-b). Progres Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. https://www.atrbpn.go.id/ptsl
Biru Bara Nirvana Cahyadhi, & Ertien Rining Nawangsari. (2022). Efektivitas Program PTSL Sebagai Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah. Jurnal Kebijakan Publik, 13(4), 369–375.
Darmotannyono, Z. (2022). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( Ptsl ) Di Badan Pertanahan Kabupaten Jember. 5(4).
Ferdyansyah, A., Akbari, F. M., Hibatullah, S., & Zahriyah, A. (2024). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Penyelesaian Permasalahan Di Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2, 107–111.
Hidayatullah, M. F., Rafidah, N. N., Masruroh, N., & Mauliyah, N. I. (2023). Strategi Digital Marketing Dengan Instagram Dan Tiktok Pada Butik Dot.Id. Human Falah, 10(1), 126–135.
Kusyaeri, A., Suyudi, B., & Martanto, R. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Penyiapan Peta Kerja Untuk Mendukung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar). Tunas Agraria, 3(1), 145–162. https://doi.org/10.31292/jta.v3i1.71
Nurcahyo, D. J., Wahyono, E. B., & Mujiburrohman, D. A. (2019). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) di Kabupaten Ngawi. Tunas Agraria, 2(3), 139–161. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.43
Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(1), 27–42. https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824
Sutresna, A., & Saputro, E. H. (2023). Strategi Pemasaran Sosial Indorelawan Untuk Meningkatkan Minat Menjadi Relawan Dalam Kampanye “Temali Project). Dialektika Komunika : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 11(1), 109–124.
Suwarso, W. A. (2020). Strategi Komunikasi Pemasaran Sosial Oleh Organisasi Non Profit. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1–11.
Ulfazika, & Saputra, I. (2026). Komunikasi Berbasis Bukti dalam Pemasaran Sosial Kesehatan Masyarakat : Tinjauan Literatur. Public Health Journal, 1–11.
Windu Adi Saputra, & Siti Alfiyah. (2025). Penerapan Akuntabilitas Dan Transparasi Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Mencapai Good Governance Di Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Penelitian Nusantara, 1(12), 622–628.
Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2014). The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Singapore: Springer.
Kindon, S., Pain, R., & Kesby, M. (2007). Participatory Action Research Approaches and Methods: Connecting People, Participation and Place. London: Routledge.