Meningkatkan pelayanan publik Di Desa Padureso Kec. Padureso Kebumen dengan Sosialisasi dan PenyuluhanTata Kelola Administrasi Desa
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tentang tata kelola administrasi Desa merupakan bagian dari kegiatan Pengabdian kepada masyarakat. Tujuan sosialisasi dan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan atau kualitas pada perangkat desa Pemdes Padureso khususnya pada bidang tata kelola administrasi. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan penyuluhan dengan teknik dialog atau curah pendapat. Dengan kegiatan ini maka meningkatnya kinerja dan kemampuan administrasi tenaga/perangkat desa serta para pengelola BUMDES yang ada di Desa Padureso Kecamatan Padureso Kabupaten Kebumen, sehingga akan mengubah cara kerja tradisional menjadi cara kerja profesional untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa
Lucie, S. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
Thoha, Miftah. 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Edisi Pertama Cetakan Ke-2. Kencana. Jakarta.
Zanden, Vander. 1990. The Social Experience: An Introduction to Sociology. New York: McGraw-Hill.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang PedomanAdministrasi Desa.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Achmad Daniri, 2005. Good Corporate Governance Konsep Dan Penerapannya. Jakarta. Ray Indonesia
Ali Mufiz, 2004. Pengantar Administrasi Negara. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Dwiyanto Agus. 2008. Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Eko, Sutoro, et.al, 2014. Desa Membangun Indonesia, Yogyakarta : Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD),
Hari Sabarno. 2007. Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa. Jakarta: Sinar Grafika.