Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Negara Republik Indonesia diidealkan dan dicita-citakan oleh para pendiri (founding fathers) sebagai suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Dalam Pasal 1 ayat(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa Indonesia adalahnegara hukum. Berdasarkan ungkapan tersebut sudah sepantasnya dan wajar jika setiap warga negara Republik Indonesia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kesadaranhukum adalah kesadaran seseorang atau sekelompok masyarakat pada peraturan-peraturan atau hukum yang berlaku dengan tanpa tekanan, paksaan maupun perintah dari pihak luar untuk tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, strategi yang bisa dilakukan adalah dengan tindakan (action) dan pendidikan (education). Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Bligo, program pemberianedukasi (pendidikan) hukum dan penyuluhan hukum dianggap memiliki peran yang sangat efektif dan strategis karena dinilai dapat menambah sekaligus menciptakan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Utomo, Pudjo. 2018. “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Green City†dalam Jurnal Nurani Hukum Volume 1 Nomor 1. Banten : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Juwardi. 2016. “Strategi Pengembangan Budaya Hukum (legal culture development strategy)â€,dalam Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 16 Nomor 1. Jakarta : Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Warsito. 2016. “Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Masyarakat dan Dunia Perguruan Tinggi†dalam Jurnal Pelita Dharma, Volume 2 Nomor 1.Banten : Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya.
Wulandari, Tri Novianti. 2017. “Kajian Terhadap Efektifitas Pembentukan Dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Studi Kota Pontianak)â€, dalam Jurnal Nestor Magister Hukum Volume 1 Nomor 1. Kalimantan Barat : Universitas Tanjungpura.
Ahmad, Ibrahim. 2018. “Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakatâ€, dalam Gorontalo Law Review Volume 1 Nomor 1. Gorontalo : Universitas Negeri Gorontalo.
Prodjodikoro, Wirjono. 2003. Asas-asas Hukum Pidana. Bandung : Refika Aditama.
Sumaryati. 2015. “Urgensi Pendidikan Hukum dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat†dalam paper presented at Konferensi Kewarganegaraan ke-1. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
www.dosenpendidikan.co.id.
Wawancara dengan anggota pemerintah Kelurahan Bligo, Ibu Novia Saraswati