Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Tsania Rif’atul Munna
Arditya Prayogi

Abstract

Negara Republik Indonesia diidealkan dan dicita-citakan oleh para pendiri (founding fathers) sebagai suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Dalam Pasal 1 ayat(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa Indonesia adalahnegara hukum. Berdasarkan ungkapan tersebut sudah sepantasnya dan wajar jika setiap warga negara Republik Indonesia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kesadaranhukum adalah kesadaran seseorang atau sekelompok masyarakat pada peraturan-peraturan atau hukum yang berlaku dengan tanpa tekanan, paksaan maupun perintah dari pihak luar untuk tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, strategi yang bisa dilakukan adalah dengan tindakan (action) dan pendidikan (education). Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Bligo, program pemberianedukasi (pendidikan) hukum dan penyuluhan hukum dianggap memiliki peran yang sangat efektif dan strategis karena dinilai dapat menambah sekaligus menciptakan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Tsania Rif’atul Munna, & Arditya Prayogi. (2021). Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(3), 404-422. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v2i3.645

References

Winarta, Frans Hendra. 2011. Bantuan Hukum di Indonesia (Hak untuk Didampingi Penasihat Hukum bagi Semua Warga Negara). Jakarta : PT Elex Media Komputindo.

Utomo, Pudjo. 2018. “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Green City” dalam Jurnal Nurani Hukum Volume 1 Nomor 1. Banten : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Juwardi. 2016. “Strategi Pengembangan Budaya Hukum (legal culture development strategy)”,dalam Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 16 Nomor 1. Jakarta : Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Warsito. 2016. “Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Masyarakat dan Dunia Perguruan Tinggi” dalam Jurnal Pelita Dharma, Volume 2 Nomor 1.Banten : Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya.

Wulandari, Tri Novianti. 2017. “Kajian Terhadap Efektifitas Pembentukan Dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Studi Kota Pontianak)”, dalam Jurnal Nestor Magister Hukum Volume 1 Nomor 1. Kalimantan Barat : Universitas Tanjungpura.

Ahmad, Ibrahim. 2018. “Rencana dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat”, dalam Gorontalo Law Review Volume 1 Nomor 1. Gorontalo : Universitas Negeri Gorontalo.

Prodjodikoro, Wirjono. 2003. Asas-asas Hukum Pidana. Bandung : Refika Aditama.

Sumaryati. 2015. “Urgensi Pendidikan Hukum dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat” dalam paper presented at Konferensi Kewarganegaraan ke-1. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.

www.dosenpendidikan.co.id.

Wawancara dengan anggota pemerintah Kelurahan Bligo, Ibu Novia Saraswati