Peningkatan Kemampuan dan Pemahaman Perpajakan Bagi UMKM Abiera
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pelaku usaha mengalami kesulitan untuk memahami perpajakan selama praktik pengabdian di UMKM Abiera. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelaku usaha tidak memahami sepenuhnya cara melaporkan, dan membayar pajak yang tepat, serta kekhawatiran mereka tentang dampak pajak terhadap keuntungan bisnis mereka. Akibatnya, penulis percaya betapa pentingnya pendidikan pajak itu bagi pelaku usaha. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang perpajakan terhadap bisnis mereka. Hal ini diliat dari owner sudah mengetahui bagaimana membayar pajak, pelaporan SPT, dan juga menghitung HPP serta membuat catatan persediaan. Melalui kegiatan ini serta penyuluhan yang telah dilakukan, pelaku UMKM akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang perpajakan. Juga diharapkan UMKM mampu mengembangkan usahanya sehingga dapat naik kelas.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Biettant, R., Bieattant, L., & Dwi, C. (2023). Peningkatan Pemahaman Pelaksanaan Kewajiban Pajak bagi Pelaku UMKM di Kota Bekasi. 5(2), 191–198.
Fariana, R., Sulistiyawan, E., Rachman, M. M., & Sukandani, Y. (2023). Jurnal Pengabdian Masyarakat Pelatihan Pajak UMKM Sebagai Sarana Peningkatan Kepatuhan Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Jurnal Pengabdian Masyarakat Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( UMKM ) memiliki peranan penting da. 4, 83–88.
Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Understanding of Taxes and Knowledge of Taxes on Compliance with SME Taxpayers. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 4(3), 419–428. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i3.4670
Irham, A., Pramukty, R., & Eprianto, I. (2023). Literature Review Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan UMKM dan Penurunan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. JOURNAL OF COMPREHENSIVE SCIENCE, 2(1), 2962–4584. https://doi.org/10.1016/j.tranpol.2019.01.002%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cstp.2023.100950%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.geoforum.2021.04.007%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.trd.2021.102816%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.tra.2020.03.015%0Ahttps://doi.org/10.1016/j
Meidiyustiani, R., Qodariah, Q., & Sari, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2), 184–197. https://doi.org/10.52859/jba.v9i2.215
Muhammad, N. (2023). Usaha Mikro Tetap Merajai UMKM, Berapa Jumlahnya? databoks.
Munawaroh, S. (2023). Pendampingan pelaporan pajak bagi umkm di kelurahan jomblang kecamatan candisari kota semarang. III(2), 18–24.
Muslim, A. B., Wulandari, D. S., Riyanto, K., & Saputra, A. (2024). Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak bagi UMKM. Jurnal Pelita Pengabdian, 2(1), 92–96. https://doi.org/10.37366/jpp.v2i1.3131
Prasetyo, A. (2020). Pembinaan Pelatihan Pembukuan Laporan Keuangan Terhadap Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Sosial, 1(1), 34–39.
Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2020). Pelatihan Dan Pendampingan Pajak Umkm Guna Mendorong Masyarakat Sadar Pajak Di Kota Cilegon. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 375–382. https://doi.org/10.31004/cdj.v1i3.1073
Saharani, S. A., & Sari, R. P. (2023). The Effect of Tax Literacy on MSME Taxpayer Compliance Moderated Tax Incentives Pengaruh Literasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dimoderasi Insentif Pajak. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(5), 5605–5614.
Saryadi, S., & Pinem, R. J. (2019). Sosialisasi Perhitungan Dan Pelaporan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Semarang. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.31960/caradde.v2i1.95
Tarmidi, D. (2021). Sosialisasi & Pelatihan Penghitungan & Penyetoran Pajak Bagi UMKM. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 1–8. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v5i3.4109
Umiyati, I., Rahmah, N., & Fitriani. (2024). Edukasi Pajak Dalam Meningkatkan Literasi Pajak Pada UMKM Loca Food. Garba Pembangunan Masyarakat, 02(1), 1–9.