Supervisi Pemetaan Mutu Pada Satuan Pendidikan Masyarakat (PKBM) Kabupaten Cilacap Dalam Persiapan Akreditasi Satuan Pendidikan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Kardianto Indra Purnomo

Abstract

Supervision of quality mapping in public education is one of the government's efforts to improve the quality of learning in PKBM. The method used in this supervision is by way of mentoring. Assistance starts from submitting an application for accreditation, preparing, correcting existing files and filling in items and uploading attachments to SISPENA. This assistance is intended to provide guidance and accelerate the realization of an accredited educational unit, for PKBM that has not been accredited. The PKBM unit is still hesitant in administering learning activities, so there are still undocumented activities. This supervision model with assistance is very helpful for PKBM units in preparing for unit accreditation.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Purnomo, K. I. (2022). Supervisi Pemetaan Mutu Pada Satuan Pendidikan Masyarakat (PKBM) Kabupaten Cilacap Dalam Persiapan Akreditasi Satuan Pendidikan. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(1), 183-199. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v3i1.857

References

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dewi Sartika, Ikke, Quality Service In Education, Bandung, Kantor Konsultan Yayasan Potensia, 2002.
Fattah, Nanang, 2004, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung, Rosdakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2021 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket A, B, dan C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B, dan C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 dan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan; P
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rebuplik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pemetaan Mutu Program dan/atau Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Sallis, Edward, Total Quality Management In Education, Jogjakarta, IRCiSoD, 2011
Sudjana, 2004, Manajemen Program Pendidikan, Untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bandung, Falah Production.
Uno, Hamzah B., 2007, Model Pembelajaran, Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang kreatif dan efektif, Jakarta, Bumi Aksara.