Menciptakan Pelayanan Prima di Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kebumen
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pelayanan publik atau pelayanan masyarakat mencerminkan pendekatan seutuhnya dari seorang pegawai pada organisasi pemerintahan. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan atau kualitas pelayanan perangkat desa yang ada di Pemerintahan Desa Kebakalan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan teknik dialog atau curah pendapat serta praktek dan kasus. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kemampuan tenaga/perangkat desa yang ada, sehingga tercapainya kepuasan masyarakat desa atas pelayanan prima yang diberikan pemerintahan Desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Sotya Partiwi Ediwijoyo, Wakhid Yuliyanto, & Ari Waluyo. (2020). Meningkatkan pelayanan publik Di Desa Padureso Kec. Padureso Kebumen dengan Sosialisasi dan PenyuluhanTata Kelola Administrasi Desa. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(3), 354-363. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v1i3.412
Lucie, S. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik