MENATA BARANG DAGANGAN UNTUK TOKO KECIL

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Kardianto Indra Purnomo

Abstract

Kemampuan berwirausaha masyarakat Indonesia belum dapat dikatakan berhasil, hal ini disebabkan karena kebutuhan pengetahuan dan ketrampilan dalam dunia bisnis, masih diabaikan. Pada sisi lain, untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada masyarakat yang telah menjalankan bisnis kecil, mengalami kesulitan, hal ini juga dikarenakan niat dan kemauan tidak dimiliki oleh pebisnis kecil tersebut.
Kerjasama dengan pemerintah, dalam hal penataan produk/barang dagangan di toko kecil/bisnis kecilnya sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar apapun yang mereka usahakan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi mereka sendiri. Dengan tulisan ini, semoga menambah wawasan para pebisnis kecil tersebut untuk selangkah atau lebih dari satu langkah untuk maju dan sejahtera.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Purnomo, K. I. (2020). MENATA BARANG DAGANGAN UNTUK TOKO KECIL. Jurnal E-Bis : Ekonomi Bisnis, 3(2), 142 - 151. https://doi.org/10.37339/e-bis.v3i2.208

References

Buchari Alma, 2004, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, Cetakan kelima, edisi revisi, Penerbit, Alfabeta, Bandung
Ebert, Griffin, Edisi Kesepuluh, Pengantar Bisnis, cetakan kedelapan belas, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Ebert, Griffin, Edisi ketujuh, Bisnis, jilid 1, Penerbit PT. Indeks, Jakarta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2010, Konsep Dasar Kewirausahaan, Buku 2, Penerbit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Puspitasari Devi, Yusniar Mefrina, Penataan Barang Dagangan, 2014, penerbit CV. Rizeva Utama, Depok
https://www.google.com/search?q=gambar+toko+kecil&tbm=isch&source=univ&sa=X&ved=2ahUKEwjjM Thwp_jAhXKeisKHdNIAS4QsAR6BAgGEAE&biw=1280&bih=619 diakses pada tanggal 5 Juli 2019 pada pukul 12.00 wib.